Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemprov Relokasi 139 KK yang Tinggal Kolong Tol ke Rusunawa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pemprov Relokasi 139 KK yang Tinggal Kolong Tol ke Rusunawa
Jakarta RayaNews

Pemprov Relokasi 139 KK yang Tinggal Kolong Tol ke Rusunawa

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 01 Dec 2024, 04:17
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2024 11 30 at 21.54.42
Ilustrasi Rusunawa di Jakarta yang mulai diisi masyarakat yang tinggal di kolong tol.(foto dok pemprov)
SHARE

Selain 139 KK tersebut, sebanyak enam KK yang sebelumnya bertempat tinggal di kolong tol jembatan Sungai Landak dipindahkan ke Rusunawa Nagrak. Satu KK yang sebelumnya bermukim di kolong tol Fly Over Basura direlokasi ke Rusunawa Rawa Bebek.

Jajaran wali kota di wilayah Jakarta juga tengah memproses, mendata dan memverifikasi kepada warga kolong jembatan dan kolong tol.

“Untuk warga kolong jembatan dan kolong tol wilayah lainnya, secara bertahap juga akan dilaksanakan perpindahan ke lokasi rusunawa yang masih tersedia sebanyak 874 unit,” ujar Kelik.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan membebaskan biaya retribusi selama enam bulan untuk warga kolong jembatan yang baru saja dipindahkan. Namun, untuk pembayaran listrik dan air menjadi tanggung jawab warga masing-masing sesuai dengan penggunaan di setiap unit.

Baca Juga

Salah satu hunian vertikal perumnas yang berkonsep TOD menyatu dengan stasiun commuter. Foto: perumnas.co.id
Belum Punya Rumah? Yuk Cek Live Instagram Perumnas, Hadirkan Campaign Barakah Ramadan
Banyak Disabilitas di Jakarta Masih Kesulitan Dapat Unit Rusunawa
Warga Tak Mampu Beli Hunian, Disabilitas Tolak Rencana Pembatasan Sewa Unit Rusunawa

“Pemprov DKI Jakarta berjanji akan meningkatkan kemampuan, keterampilan dan pendapatan warga setelah mereka menempati unit,” katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali memastikan, semua warga yang masih bertempat tinggal di kolong jembatan dan kolong tol di DKI Jakarta tidak lagi ditempati oleh masyarakat.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pemprov Relokasi 139 KK, rusunawa
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Semen Padang FC Kabau Sirah Siap Tanduk Mahesa Jenar
Next Article WhatsApp Image 2024 11 30 at 23.08.28 Empat Kecamatan di Sekadau Kalbar Kebanjiran

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Telkom
Laporan Keuangan Telkom Tahun Buku 2025: Telkom Bukukan Kinerja FY25 Resilience, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen
12 May 2026, 13:15
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Layanan Digital
12 May 2026, 13:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?