IPOL.ID- Petugas mendapati bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tidak laik jalan saat ramp check atau pemeriksaan laik jalan armada di Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.
Kepala Terminal Kampung Rambutan, Yulza Ramadhoni mengungkapkan, armada tidak laik jalan tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan petugas UP Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung.
“Sementara dari hasil pengecekan memang masih ditemukan kendaraan yang belum memenuhi persyaratan ataupun harus dilakukan perbaikan,” ujar Yulza di Terminal Kampung Rambutan, Rabu (11/12/2024).
Tetapi saat dikonfirmasi lebih jauh, dia belum dapat memastikan jumlah bus AKAP yang dinyatakan tidak laik jalan, karena masih menunggu data dari petugas penguji melakukan pemeriksaan ramp check.
Hanya menyebut bahwa armada dinyatakan tidak laik jalan karena dari pemeriksaan ditemukan adanya kekurangan kondisi, atau alat penunjang keselamatan tidak mumpuni.
“Contoh ada kekurangan terkait dengan alat pemecah kaca, lanjut ada yang lampunya pecah, itu disampaikan catatan agar (perusahan otobus terkait) melakukan perbaikan,” katanya.