Yulza mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan meliputi masa berlaku KIR, kondisi ban, rem kendaraan, fungsi klakson, lampu, sabuk pengaman, pintu darurat, spion, tangga untuk penumpang.
Kemudian fungsi wiper, hingga ada atau tidaknya alat penunjang keselamatan saat terjadi insiden di antaranya pemecah kaca, dan alat pemadam api ringan (Apar) dalam armada bus AKAP.
“Kita berikan catatan supaya ketika sudah masuk ke musim angkutan Natal dan tahun baru mereka sudah melakukan perbaikan atas kekurangan. Sudah diberikan catatan tertulis,” ujarnya. (Joesvicar Iqbal)