IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa, Senin (2/12/2024). OTT tersebut diduga terkait dengan dugaan laporan pengadaan fiktif di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru.
“Informasi sementara, terkait dengan penggunaan uang bendahara. Jadi, sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya itu pengeluaran dulu, nanti buktinya itu kemudian dipertanggungjawabkan begitu kan,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).
Adapun, kata Alex, modus pengadaan fiktif yang dilakukan RM yakni dengan mencantumkan berbagai item kebutuhan kantor dengan pengambilan uang cash terlebih dahulu.
Setelah itu, RM membuat laporan pengeluaran fiktif, sementara uangnya tidak dipakai untuk kebutuhan barang yang ada di item pembelanjaan.
“Salah satu modusnya itu tadi ada pengambilan cash kemudian dibagi-bagi, dengan bukti pengeluaran fiktif,” kata Alex.
Terkait pengadaan alat tulis kantor, RM diduga telah memanipulasi kebutuhan alat tulis tersebut dengan bukti kwitansi, namun dalam kenyataannya barang tersebut tidak ada.
“Alat tulis kantornya hanya di kwitansi, tapi barangnya nggak ada dan sebagainya,” kata Alex.
Alex mengatakan modus laporan fiktif seperti itu sudah lama terjadi di berbagai daerah. “Ini modus seperti ini dengan pertanggungjawaban fiktif ini juga sudah lama, saya sudah 20 tahun jadi auditor dan ketemu seperti itu dan sekarang praktek itu ternyata juga masih dilakukan,” kata Alex. (Yudha Krastawan)