IPOL.ID – Viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan aksi sopir truk memberikan saweran kepada sopir bus agar membuka jalan. Aksi yang terjadi di wilayah Nganjuk, Jawa Timur ini mendapat perhatian serius dari Ditlantas Polda Jatim lantaran dinilai membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin menegaskan, dari hasil penyelidikan, pihaknya mengamankan sopir bus penerima sawer dan sopir truk yang pemberi sawer.
“Satu orang lagi yaitu pemilik akun instagram @haris_boysyaraf masih dilakukan proses pencarian,” katanya dikutip Jumat (13/12).
Jika terbukti tiga orang yang diamankan akan terjerat pasal berlapis yakni pasal 311 ayat 1 dan pasal 283 junto pasal 105, 106, 110 UU nomor 22 tahun 2009 tentang kewajiban pengendara kendaraan bermotor.
“Akibat perbuatannya bisa dijerat pasal bukan soal pelanggaran tapi sudah masuk pasal kejahatan. Untuk itu, prosesnya akan kita lanjutkan,” jelasnya.
Pemilik akun tersebut, kata dia ikut terjerat dikarenakan terbukti dengan sengaja mengoleksi konten-konten video yang memperlihatkan aksi sawer ke sopir bus.
“Terkait video viral dengan membuka jalan. Kami langsung menindaklanjuti. Tim turun ke lapangan. Dari sana, kami mendapatkan fakta-fakta yang ini adalah hal yang sangat serius untuk kami perhatikan bersama,” katanya.
“Saat ini kami telah mendapati pelakunya. Yakni inisial MJ (23), sopir truk ini yang memberikan tip ke sopir bus dengan kenek MH (19), kernet sekaligus pembuat konten. Dan satu sopir bus,” tambahnya.
Komarudin bilang kebiasaan sopir truk dan bus pembuat konten itu dinilai sangat membahayakan. Tak hanya bagi mereka, aksi itu juga mengabaikan keselamatan pengguna jalan lain.
“Memberikan uang pada saat kendaraan beriring-iringan. Sudah pasti itu sangat menggangu pengguna jalan yang lain. Motivasi mereka hanya membuat konten namun mengabaikan keselamatan orang lain,” tandasnya. (far)
Polisi Amankan Sopir Truk Nyawer Sopir Bus di Nganjuk
