IPOL.ID – Jajaran Polres Metro Jakarta Timur hingga kini masih melakukan penyelidikan dalam kasus anak perempuan berinisial AG, 5, tewas secara tidak wajar di Kecamatan Pasar Rebo.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menuturkan, hingga kini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi yang memiliki informasi.
“Kami sudah memeriksa saksi sebanyak delapan orang. Namanya korban anak-anak, orang di sekitar dia itu kita jadikan saksi,” ujar Kombes Nicolas di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (9/12/2024) siang.
Dari delapan saksi tersebut, satu di antaranya, merupakan ayah korban yang juga merupakan pelapor kasus dugaan pencabulan AG ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur.
Laporan ayah korban diterima pada Selasa (3/12/2024) dengan sangkaan Pasal 76D juncto Pasal 81, dan atau Pasal 76E juncto Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Tetapi Polres Metro Jakarta Timur belum dapat memastikan apakah AG benar merupakan korban pencabulan atau bukan, karena masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.