Kemudian Ibu korban sempat memeriksakan anak yang berkonflik dengan hukum ini ke psikolog.
“Menanyakan (Psikolog) kenapa anaknya suka tidur di kelas. Karena susah tidur kata Ibunya. Kalau jawaban dari anak yang berkonflik dengan hukum itu dia susah tidur,” terang Nurma.
Karena ada masalah di sekolahnya? Nurma katakan bahwa kalau itu yang masih digali. Sehingga sampai saat ini sudah ada 11 saksi yang diambil keterangan. “Ditambah psikolog jadi 12 saksi diminta keterangan,” ujarnya.
Namun demikian, hingga kini Ibu korban masih diliputi rasa trauma. Antara Ibu dengan anak sampai saat ini belum bertemu.
“Jadi manusiawi. Kemarin itu juga Ibu masih tertekan atau psikisnya masih syok. Setiap diperiksa juga si Ibu nangis. Belum ketemu dengan anak. Memang belum bisa ditemukan. Karena memang psikis Ibu masih belum pulih. Anak juga masih dititipkan di Lapas Anak,” kata Kasi Humas.
Sementara, kondisi Ibu saat ini masih dalam pemulihan dari fisik dan mental. Pemulihan di rumah keluarga (Kakaknya).
“Kalau kita minta keterangan kemarin, Ibunya sangat memaafkan, bagaimana pun ceritanya dia (MAS) tetap anak saya. Itu dikatakan Ibunya. Iya betul sudah minta. Bahkan Ibu korban menganggap jika (penusukan) itu bukan perbuatan anaknya. Karena memang waktu itu malam. Sampai penyidik menunjukkan buktinya baru dia percaya,” tutur Nurma mengulangi ucapan Ibu korban.