Kemudian dalam kesempatan tersebut Menko Airlangga juga menegaskan terkait kebijakan tarif PPN 12 persen. Ia mengatakan bahwa bahan pokok penting dan semua turunannya tidak dikenai PPN 12 persen.(*)
Kemudian dalam kesempatan tersebut Menko Airlangga juga menegaskan terkait kebijakan tarif PPN 12 persen. Ia mengatakan bahwa bahan pokok penting dan semua turunannya tidak dikenai PPN 12 persen.(*)
Sign in to your account