“Terkait legalitas kelengkapan surat-surat (KIR kendaraan) rata-rata sudah bagus (masih belum kedaluwarsa),” jelasnya.
Hendra menjelaskan, penguji pra ramp check sudah menyampaikan catatan perbaikan terhadap pihak PO agar segera memperbaiki kekurangan armada bus AKAP mereka.
Nantinya, jika ditemukan bus AKAP belum dilakukan perbaikan maka petugas Terminal Terpadu Pulogebang bakal memberikan tindakan tegas terkait operasional armada.
“Intinya sih ketika bus AKAP masuk ke terminal dengan kondisi sama (belum dilakukan perbaikan) akan kita tindak sesuai ketentuan berlaku,”
pungkasnya. (Joesvicar Iqbal)