“Jadi, sejak terakhir ditetapkan pada tahun 2007, PAM Jaya belum pernah melakukan penyesuaian tarif kembali hingga saat ini,” jelas Arief.
Dia lalu membandingkan tarif air yang dikelola PAM Jaya dengan perseroan daerah dari wilayah lain. Untuk kelompok K1 (sosial) tarif eksisting PAM Jaya Rp1.050 hingga 3 meter kubik, kelompok K2 (rumah tangga) Rp1.050-Rp7.450 dan kelompok K3 (niaga) Rp4.900-Rp14.650.
Sedangkan PT Tirta Asasta Depok tarif air untuk kelompok K1 mencapai Rp3.000-Rp11.000, K2 Rp4.200-Rp13.000 dan K3 sebesar Rp8.900-Rp15.500. Berikutnya Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor untuk K1 sebesar Rp2.250-Rp7.000, kelompok K2 sebesar Rp3.000-Rp7.000 dan kelompok K3 sebesar Rp6.000-Rp19.000.
Terakhir Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi untuk K1 sebesar Rp1.800-Rp2.200, K2 sebesar Rp3.200-Rp17.000 dan K3 sebesar Rp6.100-Rp17.000.
“Dari indeks ini terlihat bahwa tarif eksisting PAM Jaya masih di bawah tarif yang diterapkan oleh PDAM lain di luar DKI Jakarta,” ungkap Arief.
Atas dasar itulah, kata dia, pada Januari 2025 mendatang Perumda PAM Jaya akan melakukan penyesuaian tarif. Berbagai pihak juga telah digandeng Perumda PAM Jaya untuk membantu menyosialisasikan rencana ini, misalnya melibatkan Pemerintah Kota Administrasi di lima wilayah.