IPOL.ID – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur (Satpol PP Jaktim) bakal menindak tempat pijat plus-plus di Kecamatan Kramat Jati, gegara kakek berusia 77 tahun meregang nyawa, pada Senin (23/12/2024).
Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian menegaskan, pihaknya bakal melakukan penindakan bila dari pemeriksaan ditemukan ada pelanggaran aktivitas prostitusi.
“Pasti akan ditindak setelah dilakukan pengecekan, dan pemeriksaan terhadap pelanggaran,” kata Budhy saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (23/12/2024).
Secara ketentuan tempat usaha yang menyediakan layanan ilegal seperti judi, narkotika, dan prostitusi dapat dikenakan sanksi berupa pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP).
Hal ini sesuai Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, yang di dalamnya termasuk mengatur ketentuan usaha panti pijat.
“Sesuai Pasal 54, 55, 56 dan 57 Pergub nomor 18 Tahun 2018 yang mengatur jika terjadi pelanggaran terhadap tempat usaha pariwisata untuk kategori prostitusi, judi dan narkoba dilakukan pencabutan TDUP,” ujar Budhy.
“Tempat usaha yang melakukan pelanggaran akan dilakukan penutupan setelah Dinas Parekraf mencabut TDUP. Kami sedang koordinasi dengan tingkat Provinsi Daerah Khusus Jakarta,” tambahnya.
Sebelumnya, seorang pria lanjut usia (Lansia) tewas di sebuah tempat pijat plus-plus di wilayah Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu (21/12/2024).
Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati, AKP Fadholi mengatakan, korban berinisial NHM, 77, meregang nyawa di tempat pijat setelah melakukan hubungan badan dengan terapis.
“Iya, sehabis melakukan hubungan badan meninggal. Korban sudah sepuh,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati, AKP Fadholi saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (22/12/2024).
Belum diketahui pasti penyebab tewasnya korban karena pihak keluarga NHM menolak dilakukan autopsi, dan menyatakan menerima kasus sebagai musibah.
Namun dari hasil olah TKP dilakukan jajaran Unit Reskrim Polsek Kramat Jati tidak ditemukan adanya jejak NHM meninggal dunia diduga kuat akibat mengonsumsi obat kuat. (Joesvicar Iqbal)