IPOL.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto memastikan penetapan Sekjen PDI, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka adalah murni penegakan hukum. Oleh karena itu, ia membantah tuduhan adanya unsur politisasi terkait penetapan tersangka tersebut.
“Apakah penetapan ini ada politisasi? Ini sama jawabannya murni penegakan hukum,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Menurut dia, KPK dalam menetapkan tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti, termasuk terhadap Hasto. Dia menyangkal ada intervensi pihak luar dalam penetapan tersangka.
“Kami hanya mendengarkan proses ekspose dan jalannya ekspose. Alhamdulillah puji syukur kepada Tuhan dihadiri semua pimpinan, lengkap, termasuk dari kedeputian yang lain. Jadi prosesinya, artinya kedeputian di penindakan tapi dari direktoratnya lengkap,” ujarnya.
Seperti diketahui, KPK baru saja menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. KPK menjerat Hasto dengan dua sangkaan berbeda. Di antaranya, dugaan suap dalam pergantian antar waktu (PAW) DPR RI dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) terhadap penanganan perkara buronan Harun Masiku.
Meski sudah menyandang status tersangka, Hasto saat ini belum ditahan oleh penyidik lembaga antirasuah. (Yudha Krastawan)