Selain itu, ia menuturkan peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset kripto menjadi salah satu prioritas dan fokus kerja di bidangnya. “Kami lakukan penguatan kapasitas pegawai untuk siap menerima peralihan tugas tersebut,” kata dia.
Menurutnya, OJK telah melakukan riset mendalam terhadap profil dan ekosistem industri aset kripto nasional termasuk melakukan studi komparasi terhadap pengaturan dan pengawasan industri sejenis di negara lain. Selain itu juga lakukan berbagai kegiatan konsultasi dan kordinasi dengan kementerian terkait termasuk dengan Bappebti dan pelaku aset kripto nasional.
Senada, Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadi mengatakan dalam menghadapi transisi tugas dan fungsi pengawasan aset kripto dari Bappebti, OJK menyusun strategi menjadi tiga fase transisi. “Fase pertama adalah soft landing yang berlangsung pada awal masa peralihan. Kemudian, fase kedua adalah fase penguatan dan fase ketiga yang merupakan fase pengembangan,” ujar Ismail.