Sementara itu Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita mengatakan, Bappebti bersama OJK dan Bank Indonesia (BI) akan membentuk tim transisi untuk mengawal peralihan wewenang pengawasan perdagangan aset kripto.
Dia mengatakan, tim transisi ini salah satunya berfungsi untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara tiga lembaga tersebut. “Tim transisi akan mengawal pelaksanaan secara teknis sehingga peralihan tugas pengaturan dan pengawasan derivatif keuangan untuk efek, pasar uang valuta asing dan pasar fisik aset kripto berjalan baik,” kata Olvy.
Ia menambahkan masing-masing lembaga tengah memetakan kebutuhan pengaturan dan pengawasan termasuk dokumen serta infrastruktur yang selama ini digunakan Bappebti. Hal itu, berguna agar ke depannya dapat diadopsi dengan baik oleh BI dan OJK. (tim)