Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang dilantik pada 20 Oktober, kebijakan ini mendapatkan momentum baru. Pemerintah melihat kebijakan ini sebagai alat untuk menciptakan lapangan kerja, memperkuat rantai pasok, dan mengurangi defisit perdagangan Indonesia.
Sejauh ini pihak Apple tidak menanggapi permintaan untuk berkomentar terkait hal ini.
Langkah yang Sudah Lama Ditunggu
Aryo Meidianto Aji, konsultan senior dan analis pasar ponsel pintar di Reasense Research, mengatakan pendekatan tegas pemerintah terhadap raksasa teknologi itu sudah lama tertunda. Dia berbicara kepada BenarNews sebelum Rosan mengumumkan mengenai tawaran Apple senilai USD1 miliar.
“Langkah ini adalah langkah yang telah kami tunggu-tunggu,” kata Aryo mengacu pada larangan dan penolakan pemerintah.
“Selama bertahun-tahun, pemerintah tidak konsisten dalam menangani Apple.”
Sementara Samsung dan Oppo memiliki operasi perakitan lokal, Apple memilih kemitraan perangkat lunak dengan perusahaan dalam negeri. Pendekatan ini dianggap memadai di bawah pemerintahan Jokowi tetapi dinilai tidak cukup oleh pemerintahan Prabowo.