Dengan pangsa pasar sekitar 3 persen di Indonesia, Apple tertinggal jauh dibandingkan pesaingnya seperti Oppo, Samsung, Vivo, dan Xiaomi. Namun, di segmen premium, iPhone mendominasi dengan pangsa pasar 60 persen.
Oppo, produsen ponsel pintar asal Tiongkok, memegang pangsa pasar terbesar pada tahun 2023, menguasai sekitar 19 persen pangsa pasar, diikuti oleh Samsung dengan sekitar 17 persen, menurut Counterpoint, perusahaan riset pasar teknologi.
Vivo dan Xiaomi, keduanya merek Tiongkok, masing-masing menguasai sekitar 16 persen dan 15 persen.
Bagi Apple, ketidakpatuhan terhadap aturan ini dapat berarti kehilangan pijakan di salah satu negara dengan ekonomi terbesar dan dengan pertumbuhan tercepat di Asia Tenggara, di mana kelas menengah yang berkembang pesat mendorong penjualan ponsel pintar.
Tuntutan Indonesia muncul saat Apple meningkatkan fasilitas produksi di negara-negara tetangga seperti Vietnam dan India untuk mendiversifikasi rantai pasokannya.
Kehadiran Apple di Indonesia hanya terbatas pada penjualan dan pemasaran, dan Kementerian Investasi menyarankan bahwa membangun pabrik akan menghilangkan kebutuhan untuk sering bernegosiasi tentang investasi.