Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Suami di Jaktim Jadi Korban KDRT hingga Patah Kaki Usai Pergoki Perselingkuhan Istri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Suami di Jaktim Jadi Korban KDRT hingga Patah Kaki Usai Pergoki Perselingkuhan Istri
Kriminal

Suami di Jaktim Jadi Korban KDRT hingga Patah Kaki Usai Pergoki Perselingkuhan Istri

Farih
Farih Published 17 Dec 2024, 22:00
Share
2 Min Read
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dan jajaran. Foto: Dok/ipol.id
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dan jajaran. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Seorang suami diduga mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh istrinya sendiri di Jakarta Timur. Hal ini diduga suami memergoki istrinya sedang berselingkuh dengan pria lain.

Peristiwa ini diketahui berdasarkan foto dan video yang diunggah politisi Partai NasDem Ahmad Sharoni dalam akun instagramnya @ahmadsharoni88.

“Seorang suami dengan 2 anak yang masih kecil memergoki istri yang main gila-gilaaan, menjadi korban penganiayaan terseret kendaraan si istri. Nahasnya hingga patah kaki di pinggir jalan Jakarta Timur,” tulis Ahmad Sharoni dalam akunnya yang dikutip Selasa (17/12/2024).

Akun tersebut melanjutkan, perselingkuhan yang dilakukan istri bukan hanya dilakukan dengan satu pria, tetapi dengan dua pria.

“Tidak hanya 1 orang, tapi si istri bermain gila-gilaaan dengan 2 orang laki laki (agak ngerih ini sih),” lanjutnya.

Sementara, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengaku sudah memproses kasus dugaan KDRT istri terhadap suami.

“Terkait dengan kasus yang lagi viral yang diposting oleh salah satu anggota DPR, itu kasus sudah ditahap penyidikan,” ungkap Nicolas kepada wartawan, di Jakarta Timur, Selasa (17/12/2024).

Karena itu, Nicolas menyatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada terlapor untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Tapi yang bersangkutan pada hari ini (kemarin) belum hadir,” tegas Kapolres.

Nicolas menegaskan, pihaknya akan melayangkan panggilan kedua kepada terlapor.

“Kalau memang (panggilan) yang kedua tidak hadir lagi, maka kami akan melakukan perintah membawa paksa. Aturan hukumnya seperti itu,” tegas Kapolres Metro Jakarta Timur. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jaktim, kdrt, penganiayaan, perselingkuhan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Viral anak berkebutuhan khusus jadi korban perundungan. Foto: Tangkap layar TikTok @rismaevitaaaaa Viral Anak Berkebutuhan Khusus Jadi Korban Perundungan, Disuruh Makan Daging Musang
Next Article Anies Baswedan Gagal di Pilpres 2024, Anies Bakal Deklarasi Ormas Baru

TERPOPULER

TERPOPULER
VM7S9TvXiF
Olahraga

KIck-Off Campus League Musim Perdana Digelar di Thamrin Nine Jakarta, 6 Kota Bakal Menyusul

Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Jabodetabek
Cek Ulang Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 21 April 2026
21 Apr 2026, 07:27
Tekno/Science
Peneliti RI Terbang ke Jepang Perkuat Keamanan Nuklir dari Ancaman Siber
21 Apr 2026, 09:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?