IPOL.ID- Dalam libur Natal dan tahun baru, sejumlah warga dan atau pemohon yang ingin memperpanjang pembayaran pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Jakarta Timur kecewa karena Samsat Jakarta Timur tutup sementara tanpa ada pemberitahuan informasi.
Salah satu warga Jakarta Timur, Ibu Rumah Tangga, Lisa, 41, mengatakan, dia mendatangi Samsat Jakarta Timur pada Kamis (26/12/2024) sekitar pukul 09.30 WIB, bermaksud untuk membayar pajak tahunan dan atau memperpanjang STNK kendaraan roda empat.
Namun tiba di depan Samsat Jakarta Timur, pagar bagian depan tertutup rapat. Dia pun tidak sendiri, ternyata di depan pagar Samsat sudah banyak pengendara mobil dan motor yang sudah memarkir menunggu informasi di depan gerbang apakah Samsat tetap buka pelayanan atau tutup sementara.
“Informasinya dari petugas di dalam Samsat Jakarta Timur tutup libur Natal,” kata Lisa di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Kamis (26/12/2024).
Mereka yang sudah datang dengan maksud dan tujuan yang sama untuk membayar pajak/memperpanjang STNK, akhirnya kecewa karena Samsat Jakarta Timur tutup sementara karena libur Natal 2024.