IPOL.ID – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kembali mewujudkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan dengan menghadirkan kebijakan terbaru terkait penalty refund dan reschedule pada platform tiket online Ferizy. Penyesuaian ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan lebih dan fleksibilitas bagi pengguna jasa yang melakukan perjalanan ferry.
Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, menjelaskan bahwa perubahan kebijakan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yang semakin dinamis. “Kami memahami pentingnya fleksibilitas bagi pengguna jasa dalam merencanakan perjalanan. Oleh karena itu, mekanisme potongan biaya kini lebih sederhana dan terjangkau, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan yang lebih efisien dan ramah pengguna,” ungkap Shelvy.
Dalam kebijakan terbaru, penalti pengembalian tiket (refund) yang sebelumnya dikenakan dua kali potongan—25% untuk biaya administrasi dan 50% dari harga tiket—kini disederhanakan menjadi satu kali potongan sebesar 25% dari harga tiket. Hal serupa berlaku untuk penalti perubahan jadwal (reschedule), yang sebelumnya dua kali potongan sebesar 25% biaya administrasi dan 25% harga tiket, kini hanya dikenakan satu kali potongan sebesar 10% dari harga tiket.