IPOL.iD-Rencana Dishub melakukan penghapusan Transjakarta koridor 1, Blok M- Kota Tua mendapatkan penolakan dari Loyalis Megawati di Kebon Sirih.
Penghapusan koridor 1 itu, lantaran bersinggungan dengan rute Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Lebak Bulus-Kota Tua yang direncanakan mulai beroperasi pada 2029. Langkah itu pula dianggap mampu menciptakan efisiensi pengelolaan dana Publik Service Obligation (PSO) atau subsidi.
“Pangsa TransJakarta dan MRT Jakarta jelas tidak sama. Meski nanti rutenya bersinggungan. Bila rute tersebut dihapuskan, otomatis menambah beban tarif pengguna TransJakarta menjadi pengguna MRT yang penghitungannya didasarkan jarak tempuh,” ujar Loyalis Mega yang juga anggota Komisi B DPRD DK Jakarta, Dwi Rio Sambodo, Rabu (25/12/2024).
Seperti diketahui, TransJakarta memberlakukan tarif tetap sebesar Rp 3.500 per penumpang. Penumpang yang berpindah bus dan rute di dalam halte yang terintegrasi tidak akan dikenai biaya tambahan.
Sedangkan tarif MRT berbeda setiap stasiun. Misalnya, penumpang naik dari Stasiun Lebak Bulus dan turun di Blok M maka dikenai tarif sebesar Rp 8.000. Sementara jika naik dari Lebak Bulus dan turun di Bundaran HI, dikenakan tarif sebesar Rp 14 ribu.