IPOL.ID – Anak pemilik toko kue yang menganiaya pegawainya hingga sekujur tubuh luka lebam dan kepala bocor di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, sempat sesumbar kebal hukum dan tidak takut dilaporkan ke polisi.
Pegawai korban penganiayaan, Dwi Ayu Darmawati, 19, mengatakan, pelaku berinisial G menyatakan tidak takut dilaporkan ke kepolisian dan memaki dia dengan kata miskin.
Pernyataan itu dilontarkan pelaku G usai menganiaya Dwi dengan cara melemparkan tempat isolasi berukuran besar di meja ke tubuh korban hingga loyang yang mengena kepalanya sampai berdarah karena dianggap melakukan kesalahan.
Dwi lalu menyatakan hendak melaporkan kasus ke aparat kepolisian karena saat penganiayaan terdapat bukti dokumentasi video yang direkam pegawai lainnya di dalam toko kue itu.
“Kita punya videonya, kita bisa melaporkan ke polisi. Terus dia (G) ngomong ‘orang miskin kayak lo mana bisa melaporkan gue ke polisi. Saya tuh kebal hukum’,” tutur Dwi menirukan ucapan G, Sabtu (14/12/2024).
Kala itu Dwi dan pegawai lainnya mengurungkan niat mereka melaporkan kasus penganiayaan ke polisi, meski mereka memiliki bukti video dan di toko terdapat CCTV menyorot aksi.