IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI), Senin (16/12/2024) malam. Penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.
“Ya benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (17/12/2024).
Dalam penggeledahan tersebut, Tessa menyebut sejumlah tempat telah disasar termasuk ruang Gubernur BI. Meski begitu, Tessa belum menyebutkan bukti maupun dokumen yang telah diamankan oleh penyidik dalam upaya paksa tersebut.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap modus dugaan korupsi dana CSR BI. Di mana dari total program dan anggaran yang diperuntukkan, terindikasi hanya separuh yang disalurkan sesuai tujuan.
“Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi,” kata Asep.