“Pada saat disuruh menunggu kemudian ada warga yang datang ke Polsek Kota juga melaporkan kehilangan KTP biar laporan itu sama-sama jalan akhirnya dari Bripka AF itu menyelesaikan yang kehilangan KTP terlebih dahulu,” ungkapnya.
Merasa emosi, pria lalu memarahi oknum polisi tersebut, padahal laporan kehilangan STNK perlu dicek lebih lanjut oleh Satreskrim.
“Karena untuk yang kehilangan STNK harus dilakukan proses pemeriksaan oleh Satreskrim, dari kejadian tersebut pada intinya terkait pelaporan proses pelaporan STNK dan KTP itu prosesnya berbeda jadi memang perlu waktu dari situ dari saudara Faqih merasa tersinggung karena dia datang duluan kok dilayani terakhir,” tegasnya.(Vinolla)