“Kami membantah itu kadang anjing dan melakukan penyekapan. Di ruang itu ada kasur, minum, dan makan. Anaknya dimandikan dan diberi susu oleh istri teman suaminya,” jelas PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM), Tian.
Saat ini, JM, manajer perusahaan sawit yang menyekap korban telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Mengetahui kejadian tersebut, Kapolda Bangka Belitung (Babel) Irjen Hendro Pandowo merespons cepat dengan menginstruksikan Direktur Direktorat Kriminal Umum dan Kapolres Bangka untuk langsung mendatangi lokasi penyekapan.
Upaya pertolongan terhadap kedua korban menjadi prioritas, begitu juga proses hukum terhadap pelaku penyekapan.
Lanjut Hendro mengatakan, seusai dibebaskan dari penyekapan, tim Dokkes Polres Bangka memastikan kondisi N dan anaknya dalam keadaan sehat. Bantuan kemanusiaan pun segera disalurkan sebagai bentuk kepedulian kepada korban.
“Melakukan pemeriksaan kesehatan kepada ibu dan anak oleh Sie Dokkes Polres Bangka dengan hasil kondisi korban dalam keadaan sehat,” kata Hendro, pada Minggu (8/12/2024).