Hendro menyebut petugas di lapangan mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi. Hasil pemeriksaan mengarah kepada pria berinisial JM.
Namun, Hendro juga menunjukkan bagaimana kejahatan itu dilakukan tanpa rasa kemanusiaan. Ibu dan anak dikurung di kandang anjing dengan kondisi yang tidak layak.
Tidak butuh waktu lama, penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Gelar perkara memutuskan penetapan tersangka, yang kini telah ditahan. (Vinolla)