IPOL.ID – Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, mengingatkan masyarakat di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, agar tidak tergiur menjadi pekerja migran melalui jalur perekrutan non-prosedural.
Ia menegaskan pentingnya mengikuti prosedur resmi demi perlindungan penuh bagi pekerja migran.
“Jangan berangkat secara non-prosedural karena perlindungan hanya bisa diberikan melalui pendataan. Kalau kita tahu mereka di mana, akses perlindungannya lebih mudah,” kata Christina dalam kunjungan kerjanya di Cirebon, Senin (16/12).
Christina menyoroti maraknya iklan rekrutmen ilegal di media sosial, yang sering kali menjanjikan proses keberangkatan mudah dengan gaji tinggi.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan selalu memverifikasi informasi melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) atau Pusat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) yang tersebar di berbagai daerah.
“Cek kebenaran informasi, apakah lowongan itu benar dan resmi. Pemerintah selalu hadir melindungi, mulai dari persiapan keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kepulangan,” ujar Christina.