IPOL.ID-Penyelenggaraan haji yang selama ini menjadi kewenangan Kemenag RI. Pada 2026 tidak lagi menjadi kewenangan kementerian yang berkantor di kawasan Jakarta Pusat itu.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah atau 2025 akan menjadi penyelenggaraan ibadah haji terakhir yang dilaksanakan Kemenag.
“Ini adalah penyelenggaraan ibadah haji terakhir yang akan dikelola Kemenag, jadi kami ingin husnul khotimah. Kami ingin menciptakan senyuman bagi para jemaah haji Indonesia,” kata Nasaruddin Sabtu (18/1/2025).
Dia menambahkan, selaku menteri agama sudah berpesan agar penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini dilaksanakan penuh kedamaian dan kenyamanan.
Nasaruddin mengatakan, pemerintah akan berupaya untuk memberikan pelayanan maksimal kepada jemaah haji yang akan melaksanakan ibadah di Tanah Suci.
“Pelayanan haji yang penuh dengan kedamaian, keamanan, serta kenyamanan menjadi komitmen pemerintah Indonesia saat ini. Hal ini tentunya sudah dipesankan oleh Presiden Prabowo,” ujarnya.