IPOL.ID – Tujuh tahanan Rutan Salemba, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, yang melarikan diri dengan cara menjebol tralis jeruji besi pada Selasa (12/11/2024) hingga kini masih buron.
Ketujuh tahanan tersebut yakni berinisial AAK, 22, J bin I, 29, W bin T, 47, MJ bin ZA, 42, M bin I, 43, MAU bin S, 30, AN bin N, 27, yang seluruhnya dibui atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Perwakilan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Fonica Affandi menjelaskan, hingga kini pihaknya masih menelusuri keberadaan ketujuh tahanan Rutan Salemba.
“Memang Ditjen Pemasyarakatan selalu melaksanakan pertukaran data informasi terkait pengejaran dan penangkapan ini,” ujar Fonica pada awak media di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), pada Selasa (14/1/2025).
Namun Fonica tidak merinci apakah terdapat kendala dalam upaya pengejaran terhadap tujuh tahanan Rutan Salemba sehingga sampai sekarang mereka belum dapat diamankan.
Dia hanya menyebut pengejaran ketujuh tahanan Rutan Salemba melibatkan jajaran Ditjen Pemasyarakatan di tingkat provinsi dan nasional, serta melibatkan pihak-pihak terkait lainnya.