IPOL.ID – Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) bakal bertindak tegas merekomendasikan mencabut izin usaha Bunker Bar di kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama.
Pencabutan izin usaha tersebut dilakukan karena bar yang sedianya berlokasi di gedung ITC Permata Hijau itu dilaporkan sebagai tempat pesta Lesbian, Guy, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Arahan tersebut terungkap dalam rapat koordinasi di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, pada Rabu (8/1/2025).
“Jadi hasil rapat tadi ada dua hal yang direkomendasikan, yaitu pencabutan izin (usaha) dan peninjauan lapangan,” kata Kepala Seksi Trantibum Satpol PP Jakarta Selatan Adji Kumala usai rapat pengaduan masyarakat terkait Bunker Bar.
Adji mengungkapkan, terkait izin usaha menjadi kewenangan Sudin Pariwisata dan Ekononi Kreatif (Parekraf) Jakarta Selatan untuk mengeluarkan rekomendasi pencabutan.
Sudin Parekraf diminta segera menerbitkan rekomendasi pencabutan seluruh perizinan Bunker Bar jika terbukti menjadi tempat pesta LGBT seperti dilaporkan masyarakat.