IPOL.ID – Pemerintah menegaskan bahwa pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di pusat pemerintahan belum akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dalam waktu dekat. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya pematangan perencanaan dan penyelesaian pembangunan infrastruktur di IKN yang masih terus berlangsung.
Pemindahan ASN ke IKN masih akan melalui beberapa tahapan yang membutuhkan waktu. Fokus utama saat ini adalah memastikan bahwa infrastruktur dasar di IKN, seperti perumahan, aksesibilitas, dan fasilitas publik siap digunakan sebelum ASN dipindahkan secara permanen.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini pun memastikan bahwa dalam jangka pendek atau dalam waktu dekat ini belum ada aparatur sipil negara yang dipindahkan ke IKN.
Dia menjelaskan, alasan utamanya, kementeriannya masih mendata kembali ASN-ASN di seluruh kementerian/lembaga, mengingat ada penambahan beberapa kementerian dan lembaga, serta perubahan nomenklatur kementerian yang berpengaruh kepada penempatan ASN-nya.