Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Amerika Serikat Direncanakan Akan Tutup TikTok Mulai 19 Januari 2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Amerika Serikat Direncanakan Akan Tutup TikTok Mulai 19 Januari 2025
HeadlineNews

Amerika Serikat Direncanakan Akan Tutup TikTok Mulai 19 Januari 2025

Bambang
Bambang Published 16 Jan 2025, 22:35
Share
2 Min Read
Ilustrasi, TikTok. Foto: Istock @5./15 WEST
Ilustrasi, TikTok. Foto: Istock @5./15 WEST
SHARE

IPOL.ID- Aplikasi TikTok menghadapi ancaman blokir di Amerika Serikat (AS) mulai (19/1/2025). Langkah ini diambil setelah Presiden Joe Biden menandatangani undang-undang yang mengharuskan perusahaan induk TikTok asal Tiongkok, ByteDance untuk menjual asetnya di AS.

Para legislator AS dan perusahaan induk TikTok, ByteDance, adu argumen selama dua setengah jam di depan Mahkamah Agung AS pada Jumat (10/1/2025). Dalam sidang tersebut, legislator AS meminta TikTok dibanned atau diblokir di negara tersebut jika tidak bersedia melakukan divestasi.

Sementara itu, TikTok mengatakan bahwa divestasi “tidak mungkin dilakukan secara teknologi, komersial, atau hukum” dan meminta perintah untuk menghentikan sementara pelarangan tersebut selama proses hukum berlangsung.

Dikutip dari laporan The Guardian, ByteDance menilai bahwa pemblokiran TikTok merupakan tindakan pelanggaran terhadap Amandemen Pertama Konstitusi Amerka Serikat yang melarang pembatasan kebebasan berpendapat oleh pemerintah.

Baca Juga

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump
AS Perpanjang Gencatan Senjata dengan Iran
Drone Iran Hujani Kapal AS Usai Kapalnya Disita di Teluk Oman
Negosiasi Damai Buntu, Iran Ogah Lanjut Bicara dengan AS

Namun rencana pemblokiran aplikasi perusahaan asal China tersebut diatur dalam undang-undang yang telah ditandatangani oleh Presiden AS, Joe Biden pada musim semi lalu. Regulasi tersebut memerintahkan TikTok dibanned pada Minggu (19/1/2025), tepat sehari sebelum Biden lengser dari kursi presiden.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Akan Tutup TikTok, Amerika Serikat, Direncanakan, Mulai 19 Januari 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Aksi demonstrasi yang terjadi di Indonesia mengutuk serangan Israel ke Palestina.(Foto dok pemprov Jabar) Menlu Sambut Positif Kesepakatan Gencatan Senjata di Palestina-Israel Pada Awal 2025
Next Article Menpora Dito Ariotedjo saat menyampaikan laporan di Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVII Solo 2024 di Stadion Manahan Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (6/10/2024) malam. Foto: Kemenpora Masyarakat Olahraga Ramai-ramai desak Menpora Dito Revisi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0032
HeadlineJabodetabek

Perempuan Cantik Ditemukan Tewas, di Hotel Kebayoran, Diduga Dibunuh, Pelaku Ditangkap Polisi

HeadlineNews
Perawat Klinik Gigi di Tangerang Ditusuk Pasien Usai Antar ke Toilet, Korban Alami Lima Luka Tusuk
31 May 2026, 20:11
HeadlineOlahraga
Begini kata  Fajar/Fikri usai Gagal Juara Singapore Open 2026
31 May 2026, 23:47
Nasional
Kabar Gembira, Universitas Mercu Buana Buka Beasiswa SNBT 2026: Perluas Akses Pendidikan Tinggi
31 May 2026, 13:52
HeadlineNews
Viral Pelajar Diduga Dirundung di Pringsewu, Penonton Justru Soraki Aksi Kekerasan
31 May 2026, 19:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?