IPOL.ID – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2025 yang sebesar Rp 91,34 triliun merupakan angka yang sangat besar dan tertinggi di banding tahun-tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa Jakarta terus fokus pada peningkatan kapasitas anggaran untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Jika dibandingkan dengan APBD DKI Jakarta 2024, terjadi kenaikan sebesar Rp 4,31 triliun atau sekitar 4,95%. Menurut data yang ada, APBD DKI Jakarta 2024 sebesar Rp 87,03 triliun. Artinya, jika dibandingkan dengan anggaran 2025 yang sebesar Rp 91,34 triliun, telah terjadi kenaikan yang sangat besar.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebutkan, APBD 2025 sebesar Rp91,34 triliun adalah tertinggi sepanjang sejarah karena dua tahun sebelumnya hanya Rp85,1 triliun pada 2024 dan Rp83,7 triliun pada 2023.
“Karena itu, seluruh jajaran Perangkat Daerah, Wali Kota dan Bupati untuk mencermati belanja anggaran di wilayah masing-masing,” kata Penjabat (Pj.) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Jakarta, Kamis (2/1/25).