IPOL.ID – Tahun 2025 baru berjalan sepekan, namun angka kekerasan dan pelecehan seksual telah menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan. Polri mencatat 37 laporan terkait kasus tersebut dengan 36 korban dan 38 terlapor.
Data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri memperlihatkan laporan kekerasan dan pelecehan seksual pada tujuh hari pertama di 2025 lebih banyak ketimbang periode yang sama di 2024., di mana tercatat 35 kasus, 31 korban, dan 35 terlapor.
Untuk diketahui pada 1 sampai 7 Januari 2024, laporan kekerasan dan pelecehan seksual yang diterima Polri sebanyak 35 kasus. Sementara jumlah korbannya sebanyak 31 orang dan terlapor sebanyak 35 orang.
Namun persamaan dari data kasus kekerasan dan pelecehan seksual di dua periode itu yaitu, jumlah terlapor lebih banyak dari pada korban. Apakah itu berarti satu kasus dilakukan lebih dari satu terlapor?
Mengutip data aplikasi EMP Pusiknas Bareskrim Polri yang diakses pada Selasa 7 Januari 2025, menunjukkan 17 Polda menerima laporan terkait kekerasan dan pelecehan seksual dalam sepekan pertama di 2025.
Polda Metro Jaya merupakan satuan kerja yang menerima jumlah laporan paling banyak yaitu 7 kasus. Bila dirata-ratakan, boleh jadi, Polda Metro Jaya menerima satu laporan setiap hari.
Polda Metro Jaya juga menerima laporan kekerasan dan pelecehan seksual terbanyak pada sepekan pertama di 2024 yaitu 5 kasus.
Selain Polda Metro Jaya, 19 Polda lain pun menerima laporan. Jumlah satuan kerja yang menerima laporan kekerasan dan pelecehan seksual mengalami penurunan pada sepekan pertama di 2024 dan 2025. Namun jumlah laporan mengalami peningkatan.
Berdasarkan data yang dihimpun, salah satu kasus pelecehan seksual dilaporkan IA ke Polres Metro Jakarta Selatan. Hingga artikel ini ditulis, Selasa 7 Januari 2025, Polres Metro Jakarta Selatan tengah menangani kasus tersebut.
IA melaporkan seorang guru di sebuah SMK di Cilandak berinisial AU (50) setelah menemukan tangkapan layar percakapan anaknya dengan sang guru. Tangkapan layar itu menunjukkan obrolan yang tak senonoh yang dikirimkan AU kepada ZK, anak dari IA.
Ada pula kasus pelecehan seksual yang tengah didalami Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. TQH, seorang pimpinan pondok pesantren, dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap santri. (far)