IPOL.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold (PT) membawa implikasi yang kompleks bagi dinamika politik Indonesia.
Menurut Bamsoet, keputusan ini akan berdampak signifikan terhadap tata kelola pemilu, konfigurasi politik partai, dan proses pengambilan keputusan di tingkat nasional.
“Penghapusan presidential threshold akan membuka peluang lebih besar bagi kandidat independen atau dari partai kecil, tetapi juga dapat menciptakan fragmentasi politik yang lebih luas,” kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat 10/1/25).
Ia menambahkan, meski keputusan ini membuka ruang demokrasi yang lebih inklusif, hal tersebut dapat menimbulkan tantangan baru, seperti potensi bertambahnya jumlah calon presiden dan wakil presiden yang dapat memecah suara rakyat. “Kondisi ini bisa mempersulit tercapainya konsensus politik yang kuat,” tambah Bamsoet.