Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bapemperda DPRD Bakal Geber 15 Raperda 15 Kewenangan Pemprov di Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Bapemperda DPRD Bakal Geber 15 Raperda 15 Kewenangan Pemprov di Jakarta
Politik

Bapemperda DPRD Bakal Geber 15 Raperda 15 Kewenangan Pemprov di Jakarta

Farih
Farih Published 06 Jan 2025, 22:31
Share
2 Min Read
Anggota DPRD DKI melakukan rapat. Foto: Sofian/ipol.id
Anggota DPRD DKI melakukan rapat. Foto: Sofian/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Sebanyak 15 kewenangan yang akan dilimpahkan dari pemerintah pusat pada Pemprov Jakarta membutuhkan perda.

Karenanya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI, akan memprioritaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut.

“Kami masih menunggu pengajuan draf dari Pemprov DKI bersama dua syarat administratif” kata Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz di Jakarta, Senin (6/1/2025).

Menurut dia, saat ini pihknya masih menunggu Pemprov DKI untuk mengajukan draf Raperda terkait 15 kewenangan khusus tambahan agar bisa masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). “Kami akan prioritaskan dalam pembahasan,” ujarnya.

Senada dengan Abdul Aziz, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengatakan bahwa DPRD nantinya akan menetapkan raperda sebagai prioritas pembahasan menyusul adanya tambahan kewenangan bagi Jakarta yang sebelumnya ada di pemerintah pusat.

Menurut dia, perda tersebut nantinya akan menjadi payung hukum bagi Jakarta untuk memiliki otonomi yang lebih besar dalam mengatur kebijakan daerah.

“Kami akan menjadikan raperda skala prioritas dan untuk pembahasan diutamakan,” katanya.

Menurut dia, DPRD akan menggelar rapat khusus Bapemperda untuk membahas jadwal pembahasan yang lebih rinci.

Legislatif dan Eksekutif akan bekerja sama untuk memastikan proses pembahasan berjalan dengan cepat dan efektif.

Ia menambahkan, dengan adanya tambahan 15 kewenangan ini diharapkan Jakarta bisa lebih mandiri dalam mengambil keputusan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Raperda ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi pembangunan Jakarta ke depan,” katanya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin menyampaikan, dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, Jakarta akan mendapatkan kewenangan pengelolaan 15 urusan yang sebelumnya dikelola oleh pemerintah pusat.(sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bapemperda DPRD, jakarta, Pemprov Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2025 01 07 at 07.47.12 Viral Reaksi Pak Muh Sedih Mendengar Shin Tae-yong Dipecat PSSI
Next Article Wapres Gibran Rakabuming Raka saat meninjau program makan bergizi gratis. (Foto: dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wapres) Menu Makan Gratis di Jakarta Tanpa Susu, Pj Teguh: Hanya Diberikan 2 Kali Seminggu

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
Ekonomi
Dari Dapur Rumah ke Pasar Global, Casa Grata Tampil di Food & Hospitality Asia (FHA) 2026 Bawa Camilan Sehat
08 May 2026, 11:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?