Kasus ini sudah dilaporkan keluarga korban kepada pihak kepolisian pada tanggal 30 Desember 2024. Laporan itu bernomor LP/B/580/XII/2024/SPKT/POLDA JAWA BARAT.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Julest Abraham Abast mengatakan, kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.
“Saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh penyidik Ditreskrimum. Secepatnya kita akan berusaha mengungkap pelakunya. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk melakukan pemeriksaan VER visum et refertum,” paparnya, pada Sabtu (4/1/2025).(Vinolla)