Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buron Korupsi E-KTP Paulus Tannos Diringkus di Singapura, Ini Prosesnya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Buron Korupsi E-KTP Paulus Tannos Diringkus di Singapura, Ini Prosesnya
Headline

Buron Korupsi E-KTP Paulus Tannos Diringkus di Singapura, Ini Prosesnya

Farih
Farih Published 26 Jan 2025, 16:01
Share
2 Min Read
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti. Foto: Humas Polri
SHARE

IPOL.ID – Upaya penangkapan buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos telah membuahkan hasil. Paulus berhasil diringkus di Singapura melalui koordinasi intensif antara Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan otoritas Negeri Singa.

Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri membeberkan kronologi penangkapan Tannos. Menurut Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti, informasi keberadaan Paulus di Singapura telah diterima sejak akhir tahun 2024.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Hubinter Polri segera melayangkan surat permohonan penangkapan atau Provisional Arrest kepada otoritas Singapura.

“Akhir tahun lalu, Divisi Hubinter mengirimkan surat Provisional Arrest ke otoritas Singapura untuk membantu menangkap yang bersangkutan karena kami ada info yang bersangkutan ada di sana,” kata Krishna dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (26/1).

Lalu pada 17 Januari 2025, pihaknya mendapat kabar dari Attorney General Singapura bahwa Paulus berhasil ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.

“Setelah kami menerima informasi tersebut, pada 21 Januari kami mengadakan rapat gabungan lintas Kementerian dan Lembaga di Hubinter Polri untuk menindaklanjuti proses ekstradisi,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Indonesia kini sedang memproses ekstradisi Paulus Tannos, dengan dukungan dari Kemenkumham, KPK, Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Luar Negeri.

Sementara itu, KPK sendiri saat ini tengah merampungkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan untuk proses ekstradisi.

“Masih di Singapura, KPK sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melengkapi syarat-syarat agar dapat mengekstradisi yang bersangkutan,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

Sebelumnya, KPK juga sempat menghadapi kendala terkait proses hukum terhadap Paulus yang diketahui memiliki kewarganegaraan ganda, termasuk kewarganegaraan dari Afrika Selatan. Hal ini sempat menjadi hambatan dalam memulangkan yang bersangkutan. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buron, e ktp, Paulus Tannos, singapura
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PT PHR 1 PT Pertamina Hulu Rokan Sumbang Rp115,79 Triliun ke Kas Negara
Next Article CSR Indonesia Mahir Bayasut Dana Sosial Perusahaan Sering Salah Kelola, Forum CSR Rekomendasi Dikelola Pakai Teknologi Digital

TERPOPULER

TERPOPULER
Foto1 copy 1200x600 2547118548
Olahraga

HYDROPLUS Soccer League Bandung:Sabet gelar Juara, Mojang Priangan dan Akademi Persib Bandung Raih Tiket ke Kudus

Olahraga
Raih Perunggu di World Cup 2026, Tharisa Incar Medali di Asian Games Nagoya 2026
16 May 2026, 15:11
Olahraga
Foolad Sirjan Pastikan Tiket Final AVC Men’s 2026
16 May 2026, 18:07
Ekonomi
Begini Tips dari PLN untuk Menghitung Komponen Pembayaran Listrik dan Mengatur Pola Pemakaian
16 May 2026, 13:41
HeadlineOlahraga
Thailand Open 2026: Gasak Ganda China, Leo/Daniel Melenggang ke Final
16 May 2026, 19:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?