Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Catatan LPSK: Permohonan Perlindungan di Kasus Penyiksaan dan Kekerasan Seksual Menanjak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Catatan LPSK: Permohonan Perlindungan di Kasus Penyiksaan dan Kekerasan Seksual Menanjak
Jabodetabek

Catatan LPSK: Permohonan Perlindungan di Kasus Penyiksaan dan Kekerasan Seksual Menanjak

Bambang
Bambang Published 15 Jan 2025, 22:06
Share
2 Min Read
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Achmadi. Foto: Dok/ipol.id
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Achmadi. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat kenaikan pengajuan permohonan perlindungan pada kasus tindak pidana penyiksaan dan kekerasan seksual.

Ketua LPSK, Achmadi mengungkapkan, berdasarkan data pengajuan permohonan perlindungan pada kedua tersebut sepanjang tahun 2024 melonjak drastis bila dibandingkan tahun 2023.

“Permohonan perlindungan penyiksaan meningkat paling signifikan, mencapai 204,17 persen. Dari 24 permohonan pada 2023 meningkat menjadi 73 di 2024,” terang Achmadi pada awak media di Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Kendati secara jumlah permohonan dari korban dan saksi kasus tindak pidana penyiksaan tidak mendominasi pemohon di LPSK, adanya lonjakan itu perlu menjadi catatan serius bersama seluruh pihak.

Baca Juga

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Achmadi. Foto: Dok/ipol.id
Permohonan Perlindungan Korban dan Saksi Investasi Ilegal ke LPSK Tahun 2024 Meningkat
Guru Honorer Supriyani Dapat Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK
LPSK Terima Permohonan Perlindungan kepada 7 Terpidana Perkara Kematian V dan E di Cirebon

Agar hak para korban dan saksi kasus tindak pidana penyiksaan dapat terpenuhi, baik hak atas pendampingan, pemulihan medis bila terluka, pendampingan psikologis, dan ganti rugi.

“Berdasarkan jenis perlindungan dan pemenuhan hak saksi dan korban yang diajukan ke LPSK selama tahun 2024, permohonan fasilitasi penilaian restitusi menempati urutan teratas,” jelasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Catatan LPSK, di Kasus Penyiksaan dan Kekerasan Seksual, Menanjak, permohonan perlindungan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Showcase Hotel Ciputra Jakarta di Ohana Wedding Festival 2025. (dok. Hotel Ciputra Jakarta) Hotel Ciputra Jakarta Partisipasi di Ohana Wedding Festival 2025
Next Article Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Wa Ode Herlina.(Foto dok pribadi) Penerapan Kartu Air Sehat Diimbau Tepat Sasaran ke Warga yang Membutuhkan

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Headline
Kunjungi Miangas, Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Seluruh Indonesia
09 May 2026, 15:51
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?