Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dalami Korupsi Importasi Gula, Kejagung Garap Sekretaris Mentan, Pejabat Sucofindo dan BPS
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dalami Korupsi Importasi Gula, Kejagung Garap Sekretaris Mentan, Pejabat Sucofindo dan BPS
Hukum

Dalami Korupsi Importasi Gula, Kejagung Garap Sekretaris Mentan, Pejabat Sucofindo dan BPS

Farih
Farih Published 06 Jan 2025, 23:41
Share
1 Min Read
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI tahun 2015-2016.

Terkini, Kejagung telah memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan korupsi yang menjerat eks Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Ketiga saksi yang diperiksa itu berinisial IDS selaku Sekretaris Menteri Perdagangan, NAS selaku Project Manager PT Sucofindo dan SS selaku Badan Pusat Statistik (BPS).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar di Jakarta, Sein (6/1/2025).

Sebagaimana diketahui, Tom Lembong sempat mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh Kejagung. Namun gugatan yang diajukan oleh menteri di era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) itu ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Atas dikabulkannya gugatan itu, Kejagung pun kembali melanjutkan proses hukum terhadap kasus korupsi yang diduga menjerat Tom Lembong. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPS, Kejagung, korupsi importasi gula, Pejabat Sucofindo, Sekretaris Mentan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Masjid di Gaza hancur akibat serangan Israel. Foto: Asharq news Serangan Israel Rusak Hampir 1.000 Masjid di Gaza
Next Article Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Penyebab dibalik Pemecatan Shin Tae-yong

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Headline
Setelah Gagal 14 Kali, Ronaldo Akhirnya Angkat Trofi Bersama Al Nassr
22 May 2026, 09:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?