Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Desie Demokrat Usulkan Syarat Prestasi Peserta Didik bagi Penerima KJP
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Desie Demokrat Usulkan Syarat Prestasi Peserta Didik bagi Penerima KJP
Politik

Desie Demokrat Usulkan Syarat Prestasi Peserta Didik bagi Penerima KJP

Farih
Farih Published 14 Jan 2025, 17:40
Share
3 Min Read
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Desie Christiyana Sari (berjilbab).(Foto dok ipol.id)
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Desie Christiyana Sari. Foto: dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Usulan syarat prestasi dimunculkan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, Desie Christhyana Sari bagi peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Menurut Anggota Komisi E ini penerima KJP harus memiliki prestasi akademik sebagai salah satu syarat utama.

Desie mengatakan, prestasi anak penerima KJP merupakan bagian dari tanggung jawab orangtua dalam mendukung pendidikan anak-anak.

“Harusnya ditambah syarat penerima KJP, yaitu anak didik itu harus berprestasi,” ujar Desie di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Sekretaris DPD PD DKI itu menambahkan, tujuan dari usulan kebijakan untuk mendorong orang tua berperan aktif dalam mendidik anak-anak, khususnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di rumah.

“Kenapa kita berharap KJP untuk anak berprestasi, itu tidak lain agar orang tua berperan aktif untuk memberikan pelajaran pada anaknya di rumah,” tambahnya.

Ia juga menyoroti fenomena di mana sejumlah siswa tidak menunjukkan peningkatan nilai meskipun telah menerima dana KJP.

“Yang terjadi sekarang, anak didik nilainya segitu saja, tidak ada peningkatan, sementara orang tua yang menerima dan menghabiskan uang KJP,” katanya.

Menurut Desie, kehadiran KJP tidak hanya untuk meringankan beban ekonomi orang tua, tetapi juga bertujuan agar siswa menjadi lebih pintar.

“KJP hadir pada dasarnya selain untuk meringankan beban orang tua, pemerintah juga berharap anak didik menjadi pintar,” tegasnya.

Lebih lanjut anggota Fraksi Demokrat ini mengusulkan bahwa prestasi dapat diukur berdasarkan nilai akademik siswa, misalnya dengan standar minimal nilai tujuh.

“Prestasinya bisa diukur dari nilai. Misalnya di atas tujuh, kalau kurang dari itu bisa dievaluasi kembali KJP-nya,” ungkap Desie.

“Jadi adanya usulan tersebut, diharapkan penerima KJP dapat lebih berfokus pada pencapaian akademik dan mengoptimalkan manfaat yang diberikan oleh program ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) sendiri merupakan inisiatif dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu siswa dari keluarga prasejahtera dalam menunjang biaya pendidikan.

Pencairan dana KJP tahun 2025 akan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun:

Tahap 1: Januari – Maret

Tahap 2: April – Juni

Tahap 3: Juli – September

Tahap 4: Oktober – Desember

Pencairan tahap pertama dimulai pada 6 Januari 2025, dengan penerima manfaat diimbau untuk memantau jadwal pencairan melalui platform resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Pada tahap II 2024, jumlah penerima KJP Plus mencapai 523.622 peserta didik, dengan rinciannya terdiri dari 399.040 siswa penerima eksisting dan 165.000 penerima baru, termasuk 416 anak panti asuhan.

Penerima manfaat terdiri dari berbagai jenjang pendidikan, seperti SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM. (sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Desie Christhyana Sari, DPRD DKI Jakarta, kartu jakarta pintar, KJP
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan mengadakan sosialisasi mengenai kemudahan layanan administrasi Program JKN kepada penyandang tuna netra di Cilandak, Jakarta Selatan. Foto: Ist BPJS Kesehatan Sosialisasikan Layanan Inklusif JKN ke Penyandang Tuna Netra di Jakarta Selatan
Next Article WhatsApp Image 2025 01 14 at 18.12.27 Swiss-Belinn Malang Hadirkan Fasilitas Sensasi Memancing dan Kuliner dalam Satu Tempat

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi demo aksi ojol. Foto: IG @keluhkesahojol.id
News

Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel

Tekno/Science
VIDA Ingatkan Risiko Penipuan Digital Kian Canggih, Berikut Tips Berkurban Aman dan Nyaman
21 May 2026, 19:20
HeadlineHukum
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
21 May 2026, 15:08
Telkom
Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026
21 May 2026, 15:46
Jakarta Raya
Sampah Mangkrak di Perkampungan Warga, Yuke Minta Pemprov Ambil Tindakan Cepat
21 May 2026, 13:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?