IPOL.ID – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, memberikan apresiasi atas langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang menerapkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen hanya untuk kategori barang mewah.
Menurut Eddy, kebijakan ini mencerminkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat umum dan menjaga keadilan ekonomi.
“Langkah Presiden Prabowo menegaskan konsistensinya dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang berpihak kepada rakyat. Dengan membatasi PPN 12 persen hanya untuk barang mewah, masyarakat kecil tidak akan terbebani,” ujar Eddy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (1/1/25).
Eddy menambahkan, kebijakan tersebut menjadi bukti nyata bahwa pemerintah berkomitmen untuk melindungi daya beli masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi global. Langkah ini juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk menciptakan pemerintahan yang inklusif dan pro-rakyat.
“Sekali lagi Presiden Prabowo membuktikan konsistensinya bahwa ‘no one is left behind’. Bagi Pak Prabowo dalam membangun ekonomi, kesejahteraan adalah hak untuk semua dan tidak boleh ada yang ditinggalkan,” kata Eddy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (1/1/25).