IPOL.ID – Nahas, seorang santri berinisial A (13) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pengurus pondok pesantren berinisial H di Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Insiden ini terjadi setelah korban dituduh mencuri uang milik pelaku. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka pada tubuh dan wajahnya akibat penganiayaan tersebut. Peristiwa terjadi pada Sabtu (4/1/2025) pukul 14.00 WIB.
Sadis wajah korban mengalami memar dan bengkak pada bagian mata kiri. Kemudian pada bagian punggung serta kaki terlihat bagian kulit yang terkelupas. Atas peristiwa tersebut, ayah korban tidak terima dan melaporkan perbuatan H ke Polres Pesawaran.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Afrat, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban diduga tertangkap basah mencuri uang bersama beberapa temannya.
“Penganiataan ini diduga karena korban ini dituduh curi uang Rp10 juta. Untuk saat ini belum, tapi dia mengaku memang ngambil beberapa uang tapi belum tau berapanya,” papar Devrat, pada Selasa (7/1/2025).