Sebagaimana diketahui, para pemohon perkara putusan MK No 62/PUU-XXII/2024 merupakan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sebelumnya, pada Agustus 2024 lalu, pemohon perkara putusan MK No 70/PUU-XXI/2024 merupakan mahasiswa Prodi Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syarian dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. (Yudha Krastawan)