IPOL.ID – Gegara ada kenaikan harga cabai rawit merah di pasaran terjadi sejak akhir tahun 2024. Kini para pedagang Warung Tegal (Warteg) harus memutar otak untuk menyiasatinya karena diselimuti rasa khawatir.
Jika normalnya harga cabai rawit merah di bawah Rp50 ribu per kilogram, kini menjadi melonjak drastis berkisar Rp80.000 per kilogram di tingkat pasar induk dan Rp100.000 pada tingkat pedagang eceran.
Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara), Mukroni mengungkapkan bahwa imbas naiknya harga pedagang ini dihadapkan dua pilihan yaitu antara mengurangi penggunaan cabai atau menaikkan harga menu.
“Lonjakan harga cabai membuat biaya produksi meningkat. Warteg mencari alternatif seperti mengurangi jumlah cabai atau menaikkan harga makanan,” tutur Mukroni pada awak media di Jakarta, pada Jumat (10/1/2025).
Apabila pedagang Warteg memilih mengurangi penggunaan cabai rawit merah untuk menu olahan maka hal itu dapat mempengaruhi cita rasa menu masakan disajikan.
Bahkan berisiko membuat pelanggan justru kabur karena rasa menu makanan mereka sudah tidak cocok di lidah. Sedangkan bila tidak dikurangi maka beban biaya produksi pedagang bakal membengkak.