Setelah resmi ditetapkan, KPU Jakarta akan menyerahkan proses selanjutnya kepada DPRD Jakarta untuk mengesahkan Pramono-Rano sebagai calon terpilih.
“Jadi hari Kamis penetapan pasangan calon terpilih, selanjutnya kami akan serahkan kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk pengusulan pengesahan calon terpilih. Selanjutnya akan dilakukan proses pelantikan yang dilakukan domain dari pemerintah pusa,” kata Wahyu.
Sementara, mantan calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil (RK) memastikan bakal absen dalam acara penetapan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Kamis (9/1).
Juru Bicara RK, Juwanda, mengatakan Ridwan Kamil tak bisa hadir karena sedang punya kegiatan di luar Jawa. Namun, menurut Juwanda, mantan calon Wakil Gubernur Jakarta Suswono akan hadir.
“Penetapan tersebut insya Allah akan dihadiri oleh Pak Suswono, karena kang Ridwan Kamil kebetulan minggu ini sedang di luar pulau Jawa sehingga tidak dapat menghadiri langsung,” kata Juwanda dalam keterangannya, Rabu (8/1).
Ridwan Kamil, kata dia, menyampaikan selamat kepada Pramono dan Rano. Ia menuturkan Ridwan Kamil berpesan agar Pramono dan Rano memperhatikan aspirasi masyarakat selama lima tahun mendatang.