Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hendak Tawuran, 2 Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Polsek Gambir
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Hendak Tawuran, 2 Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Polsek Gambir
Jakarta Raya

Hendak Tawuran, 2 Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Polsek Gambir

Farih
Farih Published 28 Jan 2025, 22:59
Share
2 Min Read
tawuran, perkelahian, penganiayaan
Ilustrasi. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Dua remaja yang membawa senjata tajam hendak tawuran diamankan Polsek Metro Gambir di Jalan Suryopranoto, Petojo Selatan, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/1/2025).

Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki R. Respati mengungkapkan bahwa dari 37 orang yang diamankan saat kejadian, 35 di antaranya, telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.

Namun, dua orang, yakni berinisial CA, 21, dan MAS, 19, ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam berupa celurit.

“Ada dua orang yang berusaha menyerang petugas menggunakan senjata tajam, sehingga petugas harus mengamankan keduanya. Keduanya membawa celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran,” ujar Kompol Rezeki didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan, pada Selasa (28/1/2025).

Dari tangan tersangka, polisi menyita sebilah celurit warna emas dan sebilah celurit bergagang kayu warna cokelat. Polisi menduga senjata ini sengaja dibawa untuk bentrokan yang telah direncanakan sebelumnya.

Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan orangtua dari para remaja yang sempat diamankan untuk memberikan edukasi terkait bahaya tawuran.

“Kami juga telah mengembalikan 35 remaja yang tidak terbukti terlibat, dengan syarat orangtua mereka menandatangani surat pernyataan. Ke depan, kami akan lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya tawuran, termasuk dampak hukum dan sosialnya,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolsek mengajak seluruh masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga lingkungan dan melaporkan indikasi tawuran ke pihak kepolisian.

“Tawuran itu tidak ada manfaatnya, hanya membawa kerugian. Bagi yang terlibat dan membawa senjata tajam, ada ancaman pidana yang serius. Kami juga mengimbau agar orangtua lebih memperhatikan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi seperti ini,” tegasnya.

Dia juga berharap masyarakat bisa bekerja sama dengan kepolisian. “Jika melihat indikasi tawuran atau kelompok remaja yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib agar bisa dicegah sejak dini,” ucap Kapolsek.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur kepemilikan dan penggunaan senjata tajam tanpa izin. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.

Kedua tersangka remaja itu kini telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Polsek Gambir, Tawuran
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Viral Wali Kota Solo borong telur gulung malah Digetok Rp800 Ribu. Foto: Tangkapan layar Instagram @soloinfo Viral Wali Kota Solo Digetok Rp800 Ribu saat Borong Telur Gulung
Next Article Petugas bersama warga berupaya mengevakuasi sopir truk kontainer yang terjepit saat kecelakaan di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa (28/1/2025). Foto: Ist Kecelakaan Truk Kontainer Tabrak Tiang Lampu di Tol JORR Cakung

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelaksanaan BUMD Leaders Forum 2026. Foto: Istimewa
Jakarta Raya

BUMD DKI Diharapkan Naik Kelas, FPPJ Minta Pemprov DKI Tingkatkan Peran BP BUMD

Kriminal
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangsel
18 Apr 2026, 13:17
Hukum
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
18 Apr 2026, 14:29
Gaya hidup
Anniversary Merlynn Park Hotel – 16 Years Of Transformation Hospitality Beyond Excellence
18 Apr 2026, 09:33
Hukum
Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Temukan Uang Rp95 Juta, Diduga Terkait Pemerasan
18 Apr 2026, 10:12
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?