IPOL.ID – Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah Indonesia dan India, yang berlangsung di Hyderabad House, New Delhi, pada Sabtu (25/1).
Kesepakatan ini menandai penguatan kerja sama strategis antara kedua negara di berbagai bidang, mulai dari kesehatan hingga pengembangan digital.
“Dalam diskusi kami di bidang perdagangan, investasi, pariwisata, kesehatan, energi, kerja sama keamanan, AI (kecerdasan buatan), digital IT, energi, kami sepakat untuk memperkuat kerja sama ini,” ujar Prabowo dalam keterangan pers bersama PM Modi.
Lima dokumen kerja sama disepakati oleh Indonesia dan India. Berikut rincian kerja sama tersebut:
1. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Kesehatan antara Kementerian Kesehatan Indonesia dengan Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga Republik India;
2. Memorandum Saling Pengertian Antara Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia dan Komisi Pharmacopoeia untuk Obat – Obatan India dan Homoeopati Kementerian Ayush Republik India dalam Kerja Sama di Bidang Pemastian Mutu Obat Tradisional;
3. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Komunikasi Dan Digital Republik Indonesia Dan Kementerian Elektronik Dan Teknologi Informasi Republik India tentang Kerja Sama dalam bidang Pengembangan Digital;
4. Memorandum saling pengertian antara Badan Keamanan Laut Republik Indonesia dan Penjaga Pantai tentang Kerja Sama Keselamatan dan Keamanan Maritim; dan
5. Program Pertukaran Budaya Antara Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Kebudayaan Republik India Untuk Periode 2025-2028. (far)
Indonesia-India Perkuat Kerja Sama Strategis di Sejumlah Sektor
