IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading menggelar kegiatan sosialisasi ”Jamsostek Day” secara daring tentang pelaksanaan program terbaru Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Salah satu poin penting dalam kegiatan tersebut yaitu menginformasikan perpanjangan usia pensiun di Indonesia.
Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading Ivan Sahat H Pandjaitan, mengatakan mulai 1 Januari 2025 usia pensiun dari 58 tahun resmi naik menjadi 59 tahun. Hal tersebut sesuai implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.
Dalam peraturan tersebut usia pensiun akan bertambah satu tahun setiap tiga tahun hingga mencapai 65 tahun.
“Sosialisasi ini sangat penting karena sangat berkaitan dengan sistem pada Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang di dalamnya ada program Jaminan Pensiun (JP),” ungkap Ivan.
Menurut Ivan, program JP yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan bertujuan memberi kesejahteraan pekerja setelah memasuki usia pensiun. Program ini menjamin penghasilan layak bagi pekerja sekaligus memberikan manfaat kepada ahli waris mereka.