IPOL.ID-Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum guru ngaji di Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, membuat Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto angkat bicara.
Kak Seto meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku yang diduga melakukan tindakan pelecehan kepada anak-anak laki-laki tersebut. Tujuannya, untuk mencegah pemikiran liar yang menganggap pemuka agama bisa melakukan tindakan kejahatan.
“Saya coba koordinasi dengan Kanit PPA siapa, seberapa jauh tindakan yang diambil karena merusak citra dari guru agama dan ustaz. Jangan sampai ustaz digeneralisasi mengarah ke pidana,” kata Kak Seto, Minggu (5/1).
Apalagi kata dia, korban pelecehan itu bukan hanya perempuan saja. Akan tetapi juga menimpa anak laki-laki di bawah umur. “Kalau misalnya lembaga agama, mohon betul-betul peduli untuk menciptakan ramah anak. Ramah anak ini tingginya kejahatan seksual. Bukannya hanya perempuan tapi anak laki-laki. Dampaknya rusaknya mental anak dan bisa berkepanjangan,” ujarnya.