IPOL.ID – Paksa masyarakat pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas, Kepolisian siap mengembangkan sistem SIM berpoin.
Melalui sistem SIM baru ini, nantinya setiap pelanggaran lalu lintas akan dikenakan poin. Hal itu diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam ‘Rilis Akhir Tahun (RAT) Polri 2024 di Rupattama Mabes Polri, Selasa (31/12/2024).
“Ke depan Polri juga sedang mengembangkan traffic record attitude (TRA) yang berfungsi untuk mencatat dan memberikan poin terhadap SIM yang dimiliki masyarakat setiap terjadinya pelanggaran,” ungkap Kapolri.
Sistem itu diharapkan bisa memberi efek deteren agar warga semakin tertib berlalu lintas. “Diharapkan mampu memberikan efek deteren guna membentuk budaya tertib dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Tak hanya itu, beberapa inovasi Polri telah diupayakan untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas lewat integrated road safety management system. Dengan membangun 55 command center, integrasi 3.341 CCTV dari berbagai RTMC, hingga memperluas ETLE atau tilang elektronik di 1.751 titik.